Majalengka-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka hadiri seminar Kebangsaan yang diadakan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) dan Organisasi Daerah (ORDA) Majalengka. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (14/9) dihadiri oleh berbagai elemen Masyarakat, mulai dari organisasi keagamaan, organisasi siswa, pemuda, serta pondok pesantren.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Jatiwangi
Kabupaten Majalengka tersebut mengangkat tema “Membangun Sinergitas dalam Deradikalisasi dan Moderasi Beragama di Kabupaten Majalengka”.
Pada Kegiatan tersebut, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag sebagai perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten majalengka memberikan beberapa penjelasan terkait radikalisme di Indonesia. Heru menjelaskan beberapa faktor terjadinya radikalisme diantaranya ketidakadilan sebuah sistem pemerintah ataupun komunitas Masyarakat tertentu ataupun karena faktor himpitan ekonomi sehingga memaksa seseorang melakukan tindakan-tindakan yang berorientasi pada kekerasan.
Dalam kesempatan yang sama Heru juga menekankan pentingnya moderasi beragama mengingat heterogennya masyarakat Indonesia, dimana hal tersebut sangat mungkin menjadi potensi terjadinya konflik horizontal. Heru menyebutkan bahwa moderasi beragama tidak masuk dalam wilayah ideologi akan tetapi masuk dalam wilayah sosial budaya.
“Dari sudut pandang sosial budaya harus ada kesepakatan kolektif dalam hal hubungan horizontal yaitu menjalin kehidupan yang rukun, damai baik antar umat se-agama, antar umat beragama atau antara umat beragama dengan pemerintah. Karena hal itu sebagai modal dasar Pembangunan nasional.“ jelasnya.
Selain itu, Heru juga memberikan penjelasan lima indicator toleransi beragama yakni tawasuth (pertengahan), tawazun (seimbang), i’tidal (Konsisten), tasamuh (toleran), dan musawah (egaliter).
Heru juga menukilkan pendapat Dr. Muhammad Adib, M.Ag.
“Moderasi agama tingkat yang paling dasar memahami agama dengan benar secara holistic dan komprehensif, kemudian mengembangkan sikap toleransi dan mampu bekerja sama dengan berbagai elemen bangsa dengan menafikan perbedaan agama ras suku bangsa dan golongan.”
Diakhir kesempatan pada kegiatan tersebut, Heru menuturkan bahwa Indonesia menjadi percontohan negara lain karena dengan keanekaragaman suku, ras, agama, dan budaya di Indonesia akan tetapi Indonesia tetap utuh.